Investasi sangat penting dilakukan demi menyiapkan bekal untuk di masa mendatang. Sebab dengan berinvestasi, akan ada imbal hasil yang bisa didapatkan.
Di sisi lain, menyiapkan asuransi juga tak kalah penting agar kondisi keuangan tetap stabil saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti sakit atau kecelakaan. Kebutuhan antara menyiapkan investasi dan perlindungan asuransi pun menjadi pilihan yang sulit jika keuangan sangat terbatas.
Masyarakat mungkin sudah mengenal asuransi unit link, yakni produk asuransi yang mengkombinasikan antara asuransi permanen (whole life) dan produk investasi. Namun produk unit link belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan investasi sekaligus asuransi sebab proteksi asuransi didapat ketika nasabah membayar premi.
Untuk itu, Syailendra Capital menjawab kebutuhan nasabah dalam berinvestasi dengan ekstra benefit berupa asuransi jiwa dan santunan rawat inap melalui produk SMART Plan. Produk ini memberikan banyak keuntungan tambahan selain return dari investasi reksa dana.
Dikutip dari akun YouTube resmi Syailendra, ada dua ekstra benefit yang diberikan oleh produk ini, yaitu asuransi jiwa atau santunan kematian baik dikarenakan kecelakan maupun karena sakit senilai investasi hingga maksimum Rp 500 juta dan santunan rawat inap hingga Rp 1.6 juta per hari. Terlebih dalam produk ini, benefit tersebut bisa didapatkan tanpa biaya tambahan atau tanpa perlu membayar premi, tanpa proses medical check up, serta tidak memotong nilai investasi.
“Kami aktif meluncurkan program inovatif sebagai salah satu upaya dalam menghadirkan pengalaman berinvestasi yang optimal bagi para nasabah. Diharapkan dengan adanya SMART Plan dapat memberikan dampak positif bagi iklim investasi di Indonesia karena investor bisa mendapatkan benefit dari kinerja investasi sekaligus proteksi asuransi,” ungkap CEO Syailendra Capital Fajar R. Hidajat, dikutip beberapa waktu yang lalu.
Manfaat perawatan harian rumah sakit untuk rawat inap biasa maupun ICU akan mengikuti ketentuan polis. Sebagai contoh nasabah dengan investasi Rp 10 juta-Rp 50 juta akan mendapatkan manfaat rawat inap Rp 300 ribu per hari (maksimal 60 hari per tahun) dan manfaat perawatan ICU sebesar Rp 400 ribu per hari (maksimal 10 hari per tahun).
Sedangkan santunan kematian bisa didapatkan senilai investasi pada bulan terakhir dengan nilai maksimal Rp 500 juta. Misalnya nasabah tutup usia dengan nilai investasi terakhir sejumlah Rp 50 juta, maka ia akan mendapat asuransi jiwa / santunan kematian senilai jumlah tersebut yang dapat dicairkan tanpa memotong nilai investasinya.
Adapun santunan dapat diklaim langsung untuk kematian karena kecelakaan dan berlaku sepanjang polis masih aktif, sementara santunan kematian karena sakit dapat diklaim setelah 365 hari terhitung sejak berlakunya polis.
Untuk mendapatkan benefit asuransi dari produk SMARTPlan, Anda cukup berinvestasi minimum Rp 10 juta pada reksa dana Syailendra Equity Opportunity Fund (SEOF). Sejak peluncurannya, kinerja SEOF berhasil mengalahkan indeks-indeks saham utama seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), LQ45, dan Indeks Reksa Dana Saham (IRDSH).