Jokowi Nyatakan Tak Berkampanye, RE Nainggolan Bilang Orang Terlalu Cepat Menuding

Akhirnya Presiden Jokowi menepis kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut berkampanye pada Pilpres atau Pemilu 2024.

Seperti diberitakan, gara-gara isu tesebut, Jokowi pun dikirtik habis.

Soal kampanye menuai pro dan kontra apakah boleh atau tidak.

Teranyar, Jokowi menegaskan dirinya tidak akan ikut berkampanye pada Pemilu 2024.

Penegasan Presiden Jokowi itu disambut baik oleh politikus sekaligus tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) RE Nainggolan.

“Secara UU sesungguhnya dimungkinkan, dan itu sudah disampaikan sendiri oleh Bapak Presiden beberapa waktu lalu. Akan tetapi, saat berkunjung ke Sumatera Utara, daerah yang begitu beliau cintai, sudah ditegaskan beliau tidak akan berkampanye,” kata dia dalam keterangan yang diterima Rabu (7/2/2024).

Birokrat senior itu menilai sebagian orang terlalu buru-buru menyimpulkan bahwa Presiden Jokowi akan terjun berkampanye ketika dia menyebut soal bolehnya melakukan hal tersebut menurut UU.

“Tidak sekadar terburu-buru menyimpulkan, bahkan sudah sangat banyak tuduhan dan hujatan kepada beliau. Sebagaimana belasan tahun terakhir ini, beliau juga hanya menanggapi semua itu dengan senyuman,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut berkampanye pada Pilpres atau Pemilu 2024.

Sebelumnya beredar kabar Presiden akan turun berkampanye memenangkan salah satu pasangan Capres-Cawapres.

“Yang bilang siapa,” kata Jokowi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu, (7/2/3024).

Presiden mengatakan bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu hanya menjelaskan bahwa ada aturan seorang Presiden boleh memihak atau berkampanye. Bunyi aturan tersebut bahkan pernah ia tunjukkan kepada publik.

“Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya, bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” katanya.

Meskipun diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye, Jokowi mengaku tidak akan mengambil kesempatan tersebut.

“Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui berulang kali diajak putra bungsunya sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk mengampanyekan PSI.

Namun demikian, Jokowi tak memberikan jawaban tegas atas ajakan Kaesang tersebut sembari menyinggung Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan Undang-Undang saja, Undang-Undang Pemilu saja sudah ramai ya,” ujar Jokowi di Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).

okowi juga menyinggung soal polemik soal pernyataannya terkait undang-undang yang membolehkan ia dan para menteri berkampanye.

“Saya menyampaikan ketentuan Undang-Undang saja sudah ramai,” ujar Jokowi.

Dalam kesempatan berbeda, Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak dalam pemilu.

Pernyataannya itu lantas disorot sejumlah pihak. Setelah pernyataannya ramai diperbincangkan, Jokowi pun menegaskan hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Jokowi menekankan pernyataan sebelumnya yang disampaikannya pada Rabu (24/1/2024) soal presiden yang boleh memihak calon tertentu dan berkampanye sudah sesuai dengan aturan.

“UU Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU pemilu, jangan ditarik kemana-mana,” tegas ayah dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*