Tas Hermes Istri Kepala BPN, Investasi atau Cuma Buat Gaya?

Foto istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscarita yang diviralkan netizen di Twitter

Tas Hermes Birkin Sellier senilai Rp 500 jutaan milik Vidya Piscarista yang tak lain adalah istri Kepala Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra, mendadak viral usai disorot netizen.

Seperti diketahui, ada alasan tertentu bagi seseorang untuk membeli tas mewah. Ada yang membelinya dengan alasan untuk status sosial, dan ada juga yang menganggapnya sebagai investasi.

Salah seorang pendiri situs preloved tas desainer branded, Charles Gorra mengatakan bahwa tas yang harganya terus mengalami kenaikan yakni tas keluaran Hermes, Louis Vuitton, dan Chanel.

Menurut Art Market Research (AMR) di 2020, potensi keuntungan dari investasi tas mewah bisa melampaui karya seni langka, mobil, dan whisky.

Akan tetapi ketahuilah bahwa, investasi di barang mewah akan lebih sulit ketimbang membeli instrumen keuangan seperti saham, reksa dana, obligasi, dan lainnya. Mengapa demikian?

Naik turunnya sebuah harga saham bisa dianalisis lewat prospek bisnis perusahaan dan kondisi perekonomian dunia. Sementara itu tas atau barang-barang mewah yang diproduksi terbatas, harganya akan naik di masa depan “jika barang tersebut memang diburu kolektor.”

Bisa dikatakan bahwa, tidak semua tas Hermes atau tas mahal lainnya pasti mendatangkan keuntungan. Sebagai pembeli, Anda pun harus memahami hal ini.

Apakah setiap orang yang memiliki tas tersebut sudah bisa dikatakan sebagai investor barang mewah? Belum tentu, berikut adalah penjelasannya.

Semua tergantung dari tujuan si pemilik

Ketika si pemilik hanya membeli untuk dipakai, maka tas tersebut tidak bisa dikatakan sebagai investasi. Seiring dengan berjalannya waktu, kondisi tas yang sering dipakai juga akan berkurang, alhasil harga jual kembali atau resale value dari tas tersebut menurun dan Anda sebagai pemiliknya malah merugi.

Namun jika mereka membeli karena ingin mendapatkan keuntungan di masa depan, atau untuk diperjual-belikan dalam jangka pendek, maka tas mewah itu bisa dikatakan sebagai investasi.

Pada intinya, investasi adalah kegiatan membeli aset atau barang dengan harapan meraih keuntungan di masa depan baik lewat kenaikan aset barang tersebut, maupun dari pendapatan tetap yang dihasilkan dari aset tersebut.

Lantas bagaimana jika, seseorang membeli tas mewah dengan tujuan untuk memakainya tapi beberapa tahun kemudian tas itu dijual, dan dia mendapat keuntungan dari penjualan itu?

Hal tersebut juga belum bisa dikatakan sebagai investasi karena keuntungan dari penjualan itu hanya sebatas keberuntungan.

Investasi atau bukan, tetap harus dilaporkan ke SPT Pajak

Mengingat tas mewah bukan barang murah dan masih bisa diperjualbelikan, maka tidak ada salahnya untuk melaporkan barang-barang ini ke saat melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Apa jadinya jika Anda tidak pernah melaporkan tas mewah yang Anda beli, dan tiba-tiba menjualnya, lalu Anda menggunakan hasil keuntungan dari penjualan itu membeli aset investasi lain seperti saham, properti, atau menyimpan uang dari penjualan itu di tabungan?

Anda berpotensi dianggap kurang bayar pajak karena tidak melaporkan barang mewah itu dari awal Anda mendapatkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*