Cimory (CMRY) Bagikan Dividen Rp 555 M, Cek Jadwalnya

Cimory

Emiten produsen minuman dan makanan PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) mengumumkan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp555,4 miliar. Berikut rincian dan jadwal recording datenya.

“Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan telah menyetujui pembagian dividen tunai setara dengan 52,37% dari Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yang mencapai Rp 1,06 triliun,” ungkap Direktur Cimory Bharat Shah Joshi, dalam Konferensi Pers RUPST, di Jakarta, Kamis, (6/4/2023).

Dividen Tunai akan didistribusikan kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 26 April 2023 (cum date).

Sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 70,00 (Tujuh Puluh Rupiah). Dengan begitu dividen yield dari saham Cimory sebesar 1,4%.

Peningkatan laba ini ditopang oleh penjualan bersih sebesar Rp6,38 triliun atau naik 56%. Dari penjualan tersebut, penjualan bersih produk Dairy memimpin dengan capaian Rp3,53 triliun, atau naik 33%.

Sementara penjualan bersih dari segmen consumer foods mencapai Rp2,84 triliun. Produk Consumer Foods mengalami kenaikan signifikan pada tahun ini dengan kenaikan hingga 97%.

Selain mengumumkan pembagian dividen, RUPS Tahunan Perseroan menyetujui untuk menunjuk kembali Bapak Arief Somantri dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, firma anggota jaringan Ernst & Young global di Indonesia sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

RUPS Tahunan Perseroan juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Bapak Arief Somantri dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja (Firma anggota jaringan global Ernst & Young/EY di Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Februari 2023 debgan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*